Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan catatan mengenai wacana 4 hari kerja di Jakarta. Menurut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Darwoto, tidak semua sektor dapat menerapkan 4 hari kerja. Darwoto menjelaskan bahwa untuk sektor manufaktur, penerapan 4 hari kerja mungkin akan menimbulkan masalah jika supply chain yang lain tidak dapat mengikuti pola tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antar sektor dan kajian yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan terkait hal ini.
Darwoto juga menyoroti tingkat produktivitas pekerja Indonesia yang masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Ia menegaskan pentingnya mengukur produktivitas sebelum mengimplementasikan kebijakan 4 hari kerja. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kebutuhan konsumen dalam sektor pelayanan masyarakat. Meskipun demikian, Apindo terbuka jika pemerintah provinsi Jakarta ingin mencoba kebijakan tersebut, meskipun harus memperhatikan berbagai aspek terkait.
Wacana mengenai kebijakan 4 hari kerja sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, namun hal ini telah dibantah oleh Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Ima Mahdiah. Ima menegaskan bahwa usulan tersebut tidak pernah dibahas dalam tim transisi dan hanya merupakan pandangan dari seorang pakar tata kota.
Meskipun demikian, usulan tersebut bisa dijadikan masukan bagi Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD untuk dipertimbangkan dalam program-program prioritas yang akan dieksekusi setelah pelantikan Pramono-Rano. Wacana pengurangan hari kerja menjadi tren di beberapa kota di Eropa, namun perlu dilakukan kajian yang matang sebelum mengambil keputusan final terkait hal ini.
Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan terkait wacana 4 hari kerja ini. Semua aspek harus dipertimbangkan dengan seksama demi keberlangsungan dan peningkatan produktivitas pekerja Indonesia.