Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa standar hidup layak di Indonesia, yang diukur dengan pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan pada tahun 2024, telah meningkat menjadi Rp12,34 juta atau sekitar Rp1,02 juta per bulan. Menurut Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, “Peningkatan pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan mencapai Rp442 ribu atau tumbuh sebesar 3,71 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan antara tahun 2020-2023, yaitu sebesar 2,61 persen.”
Data menunjukkan bahwa pengeluaran riil per kapita di Indonesia terus meningkat sejak tahun 2020. Pada tahun tersebut, rata-rata pengeluaran per kapita mencapai Rp11,01 juta per tahun atau Rp917,5 ribu per bulan. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan tahunan pengeluaran riil rata-rata mencapai 2,91 persen. Namun, kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2024 dengan lonjakan sebesar 3,71 persen.
Berdasarkan data wilayah, Provinsi DKI Jakarta memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi, yaitu Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi terendah dengan pengeluaran riil per kapita sebesar Rp5,71 juta per tahun atau sekitar Rp475 ribu per bulan.
Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan bahwa standar hidup masyarakat Indonesia juga akan semakin meningkat. Semoga data ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.