Pemerintah India baru saja mengumumkan kebijakan baru terkait ekspor beras non-basmati. Langkah ini diambil setelah berhasil menstabilkan harga beras di dalam negeri dan kini menghadapi kelebihan pasokan. Menurut laporan dari Bloomberg, pemerintah India telah membuka kembali pintu ekspor dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, seperti harga minimum US$490 per ton atau sekitar Rp7.411.176 per ton, atau setara dengan Rp7.411 per kilogram.
Dengan langkah ini, pemerintah India berharap dapat menstabilkan harga beras secara global dan juga mencerminkan perubahan kebijakan pertanian setelah pemilihan umum nasional. Selain itu, pemerintah juga memangkas pajak penjualan ekspor beras parboiled dari 20% menjadi 10%.
Sejak tahun 2022, India telah menerapkan serangkaian pembatasan ekspor untuk menjaga keamanan pangan dalam negeri dan mengendalikan inflasi. Meskipun kebijakan tersebut berhasil menjaga stabilitas harga beras di dalam negeri, data dari Departemen Pertanian AS menunjukkan bahwa India saat ini menghadapi kelebihan pasokan beras. Dengan pelonggaran kebijakan terbaru ini, negara-negara pengimpor seperti Indonesia dan Senegal diharapkan dapat memperoleh manfaat melalui penurunan biaya impor.
Selama empat bulan pertama tahun fiskal, ekspor beras India turun hampir 25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencapai 5,26 juta ton. Langkah ini dianggap sebagai upaya India untuk mengatasi kelebihan pasokan sebelum musim panen baru pada Oktober mendatang.
Dengan demikian, kebijakan pelonggaran ekspor beras non-basmati yang diumumkan pemerintah India diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar global dan juga bagi negara-negara pengimpor seperti Indonesia dan Senegal. Semoga langkah ini dapat membantu mengatasi masalah kelebihan pasokan beras dan juga meningkatkan kerjasama antar negara dalam perdagangan beras.