Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia memberikan saran dan masukan kepada jajaran Kepolisian Resort Bintan untuk meningkatkan kinerja Polri, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Penanganan ini harus dimulai dari langkah pencegahan hingga penegakan hukum,” ungkap Ketua Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia, AKBP Dadang Sutrasno, saat melakukan penelitian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Markas Kepolisian Resort Bintan pada Rabu (7 Agustus 2024).
Dalam penyampaian beliau, disebutkan bahwa metode penelitian yang akan digunakan adalah dengan menayangkan video riset terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis, mengidentifikasi, dan mengevaluasi upaya penanganan yang dilakukan oleh Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Resort Bintan, Kompol Amir Hamzah, menyambut baik kegiatan penelitian ini. Beliau berharap bahwa penelitian ini dapat meningkatkan pengetahuan anggota kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami berharap hasil dari penelitian ini dapat menjadi rekomendasi yang berguna dalam perlindungan hukum serta peningkatan pelayanan kepolisian,” ujar Kompol Amir Hamzah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia memberikan beberapa rekomendasi kepada Kepolisian Resort Bintan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kerjasama antara Polri dan berbagai lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Tim juga menyarankan agar Polri terus melakukan pelatihan dan sosialisasi kepada anggota kepolisian tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota kepolisian dalam menangani kasus-kasus kekerasan tersebut dengan lebih baik.
Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut, Polri dapat lebih efektif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua pihak, baik dari internal maupun eksternal Polri, diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia.