Pemerintah Kerajaan Belanda kembali mengembalikan objek budaya Indonesia untuk kedua kalinya. Kali ini, ada 288 objek yang telah berada di Belanda sejak zaman kolonial. Pengembalian objek ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda. Sebelumnya, repatriasi dilakukan pada pertengahan tahun 2023.
“Mengembalikan benda-benda ini merupakan langkah yang seharusnya sudah dilakukan sejak lama,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, melalui pernyataan pers dari Kedutaan Besar Belanda pada Jumat (20/9/2024), seperti dilPemerintah Kerajaan Belanda telah mengembalikan lagi sejumlah objek budaya Indonesia. Kali ini, ada 288 objek yang telah lama berada di Belanda sejak zaman kolonial. Proses pengembalian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda. Sebelumnya, repatriasi pertama dilakukan pada pertengahan tahun 2023.
“Kali ini kami kembali mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, melalui pernyataan pers dari Kedutaan Besar Belanda pada Jumat (20/9/2024), seperti dilaporkan oleh Antara. Serah terima 288 objek budaya ini dilakukan pada hari Jumat di Wereldmuseum Amsterdam, tempat objek-objek tersebut disimpan dan dipamerkan.
Dalam acara serah terima ini, Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Hilmar Farid, mewakili Pemerintah Indonesia. Turut hadir pula perwakilan dari Komite Repatriasi Indonesia.
Objek-objek budaya yang dikembalikan terdiri dari 284 objek seperti koin, senjata, dan perhiasan yang terkait dengan Puputan Badung. Objek-objek ini dibawa oleh pasukan kolonial Belanda setelah menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Bali pada tahun 1906. Selain itu, terdapat juga empat patung Hindu-Buddha yang dikembalikan, yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma. Patung-patung ini dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
“Kembalinya objek-objek ini penting untuk pemulihan materiil bagi Indonesia,” jelas Menteri Pendidikan Belanda. Rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda untuk mengembalikan objek-objek ini didasarkan pada penelitian asal-usul Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional tentang koleksi kolonial. Rekomendasi tersebut disusun melalui dialog dan kerja sama erat dengan Komite Repatriasi Indonesia dan ahli terkait. Kedua negara terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran repatriasi kedua ini.
Dengan pengembalian objek-objek budaya ini, diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keberagaman budaya dan sejarah Indonesia. Semoga kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam hal ini dapat terus berlanjut untuk kebaikan bersama.