Google akan segera menyediakan fitur pemantauan Dark Web untuk semua pengguna layanannya, bukan hanya pelanggan Google One. Menurut informasi dari Gizmochina, fitur ini akan diintegrasikan ke semua Akun Google pada akhir Juli 2024. Langkah ini diambil setelah Google memutuskan untuk menghentikan layanan VPN dalam aplikasi Google One.
Dark Web merupakan istilah yang digunakan untuk jaringan daring terenkripsi yang sulit diakses dengan mesin pencari tradisional. Jaringan ini seringkali digunakan untuk kegiatan ilegal dan bisa saja berisi informasi pribadi yang bocor. Dengan fitur pemantauan Dark Web, Google akan memindai internet untuk mencari detail data pribadi pengguna seperti nama, alamat, email, dan nomor telepon.
Jika ada kecocokan data yang ditemukan, Google akan memberi tahu pengguna dan memberikan saran langkah yang perlu diambil, seperti mengubah kata sandi atau melaporkan informasi kartu kredit yang dicuri. Fitur ini juga akan menawarkan peningkatan penyimpanan cloud dan berbagi dengan keluarga.
Sebelumnya, fitur ini hanya bisa diakses oleh pelanggan Google One, namun sekarang akan tersedia secara gratis untuk semua pemegang Akun Google. Pengguna dapat melihat perubahan ini di tab “Hasil tentang Anda” di aplikasi Google mulai Juli 2024. Tab ini memungkinkan pengguna untuk mengidentifikasi dan meminta penghapusan informasi pribadi dari hasil pencarian publik.
Pemantauan Dark Web akan membantu mengidentifikasi kebocoran data yang mungkin tidak terlihat dengan mudah. Fokus pada pemantauan Dark Web ini mencerminkan kekhawatiran terhadap pelanggaran data yang semakin meningkat. Dengan banyaknya serangan siber yang terjadi, memiliki cara untuk melacak data pribadi sangat penting untuk menjaga keamanan.
Dengan menyediakan fitur pemantauan Dark Web secara gratis, Google memberikan kesempatan kepada pengguna layanannya untuk ikut serta dalam upaya melindungi data pribadi mereka. Semoga dengan adanya fitur ini, pengguna dapat lebih tenang dalam menggunakan layanan Google dan menjaga keamanan informasi pribadi mereka.