Presiden Prabowo Subianto sedang memerintahkan agar anggaran negara menjadi lebih efisien. Hal ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN. Penghematan yang dilakukan mencapai Rp306,69 triliun, tidak main-main!
Ada dua pos utama yang menjadi target penghematan Presiden Prabowo. Pertama, pemangkasan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun. Kedua, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah senilai Rp50,59 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa Presiden harus menghemat dana tersebut untuk berbagai program, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa anggaran harus difokuskan pada hal-hal yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti program MBG. Namun, pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada nasib para pekerja di kementerian/lembaga, seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Meskipun anggaran Kementerian Desa dipangkas sebesar Rp722,73 miliar, Menteri Desa Yandri Susanto memastikan bahwa honor pendamping desa tetap aman dan bisa dibayarkan selama setahun penuh. Hal serupa juga terjadi di Kementerian Transmigrasi, yang kekurangan dana sebesar Rp50 miliar untuk gaji pegawai.
Di sisi lain, 18 ribu pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dikabarkan dirumahkan karena anggaran mereka dipotong 80 persen. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pegawai kontrak belum bisa diperpanjang kontraknya karena masalah anggaran.
Namun, pemotongan anggaran ini juga berdampak pada perekonomian nasional. Peningkatan angka pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja ribuan tenaga honorer dapat mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemotongan belanja pada sektor strategis seperti infrastruktur juga dapat mengganggu pembangunan yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Maka dari itu, diperlukan kebijakan fiskal yang seimbang dan inklusif. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap pemangkasan anggaran, terutama pada sektor-sektor produktif yang mempengaruhi tenaga kerja dan investasi.
Dengan demikian, solusi kebijakan yang diambil harus mengutamakan keberlanjutan ekonomi dan perlindungan kesejahteraan sosial untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak.