Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 merupakan sebuah tantangan. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, penambahan listrik dari energi bersih harus mencapai 7,4 Giga Watt (GW) agar target tersebut dapat tercapai. Dia menyebutkan bahwa ada selisih atau gap antara realisasi dan target yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. “Target bauran energi adalah 23%, tetapi ada selisih sebesar 7,4 GW yang belum tercapai di RUPTL,” ujar Eniya saat ditemui di Kantor ESDM pada Selasa (20/8/2024).
Eniya menyoroti bahwa selisih tersebut akan mempengaruhi capaian bauran EBT pada tahun 2025. Selain meningkatkan bauran energi bersih, Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan porsi bauran energi non-EBT. “Peningkatan porsi EBT akan mempengaruhi, namun kita juga harus meningkatkan porsi energi non-EBT,” tambah Eniya.
Dewan Energi Nasional (DEN) telah mengoreksi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada tahun 2025 menjadi antara 17% hingga 19%. Persentase ini lebih rendah dari target sebelumnya yang ditetapkan pada 23% pada tahun yang sama. Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN, menjelaskan bahwa koreksi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro ekonomi yang telah berubah.
Yunus menambahkan bahwa proyeksi makro ekonomi telah dikoreksi menjadi 6% hingga 7%, yang berbeda dari asumsi awal sebesar 7% hingga 8%. Revisi target bauran EBT ini akan disertakan dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang diharapkan dapat selesai tahun ini.
DEN juga menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dapat selesai tahun ini. Proses revisi ini saat ini sedang dalam tahap finalisasi harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, revisi beleid tersebut akan dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin oleh presiden sebelum dibahas di parlemen.
Selain revisi target bauran untuk tahun 2025, Yunus juga menyebutkan bahwa pembenahan KEN juga akan menyasar target bauran EBT pada tahun 2060. Pada tahun tersebut, diharapkan bauran EBT sudah mencapai 70%, sementara porsi gas atau fosil lainnya ditekan hingga sekitar 30%. “Dulu pada KEN lama, target pada tahun 2050 adalah 70% fosil, namun sekarang kita membaliknya,” jelas Yunus.
Dengan adanya berbagai perubahan dan penyesuaian ini, diharapkan Indonesia dapat terus bergerak menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai target-target tersebut demi keberlanjutan energi di masa depan.