Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang sangat penting di Indonesia. PMI didirikan pada tahun 1945 dengan tujuan membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana alam maupun ulah manusia. Salah satu tugas penting PMI adalah menyediakan layanan transfusi darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Awalnya, palang merah di Indonesia didirikan oleh Belanda dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada tahun 1873. Namun, pada tahun 1932, tokoh Indonesia seperti dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan memelopori berdirinya Palang Merah Indonesia. Meskipun usulan mereka ditolak oleh Belanda dan Jepang, ide pembentukan PMI akhirnya mendapat dukungan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan badan Palang Merah Nasional pada bulan September 1945. Dengan bantuan Panitia 5 yang terdiri dari berbagai tokoh medis, PMI berhasil didirikan pada tanggal 17 September 1945. Pada tahun 1950, Nerkai dibubarkan dan asetnya diserahkan kepada PMI. Sejak itu, PMI mendapatkan pengakuan internasional dari Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan menjadi anggota Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC).
Saat ini, PMI telah menjadi organisasi kemanusiaan yang besar dan memiliki status badan hukum. Dengan diundangkannya Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI dapat menjalankan kegiatan kemanusiaan sesuai Konvensi Jenewa (1949). PMI telah berkembang pesat di Indonesia, dengan keberadaannya di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan. Organisasi ini juga memiliki hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap membantu dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, PMI terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik dalam situasi darurat maupun dalam program-program kesehatan. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan misi kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI. Semoga PMI terus menjadi pilar utama dalam memberikan bantuan sosial dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.