Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi kenaikan harga bawang putih yang signifikan di pasar domestik. Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil importir untuk membahas kenaikan harga tersebut guna mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Salah satu penyebab tingginya harga bawang putih, menurut Jenny, adalah kurang baiknya kualitas produk yang diimpor dari China. Bawang putih yang terkena hujan dan basah selama proses pengiriman dapat mengalami kerusakan dan menyusut dari segi ukuran, sehingga mengakibatkan biaya tambahan untuk penyimpanan dan penanganan barang dagangan.
Kenaikan harga bawang putih telah menjadi perhatian publik, dan langkah-langkah yang diambil oleh KPPU merupakan upaya konkret untuk menanggapi dinamika pasar yang berkembang. Diharapkan, kerjasama antara KPPU, importir, dan pelaku industri lainnya dapat menghasilkan solusi yang memadai guna menjaga stabilitas harga dan persaingan yang sehat di pasar bawang putih domestik.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengambil langkah serius dalam menanggapi lonjakan harga bawang putih di pasar domestik. Dalam penelusuran terhadap faktor penyebab kenaikan harga tersebut, KPPU telah memanggil para importir untuk memastikan tidak terjadi praktik monopoli dan menjaga persaingan usaha yang sehat.
Eugenia Jenny Mardanugraha, anggota KPPU, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tingginya harga bawang putih adalah kualitas kurang memuaskan dari produk yang diimpor, terutama dari China. Bawang putih yang terpapar hujan dan kelembaban selama proses pengiriman dapat mengalami kerusakan, memerlukan perawatan khusus, dan tidak dapat disimpan untuk jangka waktu yang lama.
Dalam konteks ini, para importir dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga kualitas dan ketersediaan stok bawang putih. Di samping itu, para importir juga melaporkan bahwa realisasi impor bawang putih belum mencapai puncaknya pada tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) yang baru dilakukan pada November-Desember 2023. Akibatnya, masih ada stok dari tahun sebelumnya yang memengaruhi volume impor pada tahun ini.
Langkah-langkah yang diambil oleh KPPU untuk memantau dan mengawasi situasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat guna menjaga stabilitas harga dan mendorong persaingan usaha yang sehat di sektor bawang putih. Dengan kerjasama antara KPPU, importir, dan pelaku industri lainnya, diharapkan dapat terwujud lingkungan bisnis yang transparan, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.