Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik akibat sejumlah kontroversi terkait penahanan barang impor. Masyarakat mengeluarkan protes atas penahanan barang kiriman dari luar negeri, yang beberapa di antaranya menjadi viral di media sosial.
Beberapa kasus yang mencuat termasuk penahanan alat pembelajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), peralatan olahraga bagi atlet paralayang, serta sepatu mewah senilai Rp10 juta dan mainan robot Megatron milik seorang influencer. Barang-barang tersebut tertahan karena pemiliknya menolak membayar tagihan pajak impor yang dianggap terlalu tinggi, bahkan berkali-kali lipat dari harga barang.
Kontroversi ini semakin memanas karena masyarakat mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penegakan pajak impor. Mereka menuntut klarifikasi lebih lanjut dari DJBC dan Kementerian Keuangan terkait prosedur penahanan barang impor serta penerapan tarif pajak yang wajar dan proporsional.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, penahanan barang impor bisa terjadi jika barang tersebut tidak sesuai dengan izin impor atau merupakan barang terlarang. Selain itu, penahanan barang juga dapat terjadi jika alamat penerima tidak sesuai dengan yang tertera, sehingga barang harus dikembalikan ke otoritas kepabeanan.
Dalam menanggapi kontroversi ini, DJBC menyatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur penahanan barang impor dan penerapan tarif pajak. Mereka menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berkaitan dengan penahanan barang impor dilakukan dengan transparansi dan keadilan yang memadai.
Kementerian Keuangan juga berjanji untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada masyarakat terkait kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan penahanan barang impor. Mereka mengakui pentingnya memastikan bahwa sistem pajak impor yang diterapkan adil dan tidak memberatkan para pemilik barang impor.
Kasus-kasus penahanan barang impor yang memicu kontroversi ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan dan prosedur terkait pajak impor. Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang diambil selanjutnya akan menghasilkan sistem yang lebih transparan, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses impor barang.